Ada Hadiah Sebesar Rp 5 Juta Bagi yang Berhasil Laporkan Politik Uang ke Panwaslu

Tidak dapat dipungkiri bahwa politik uang atau money politic di berbagai negara kerap terjadi saat akan digelarnya suatu pesta demokrasi, yaitu sebuah pemilihan yang digelar dan dilakukan secara umum dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. 
Aksi politik uang tersebut juga kerap dijumpai di Indonesia, terlebih ketika akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serempak pada tanggal 27 Juni 2018 besok atau saat dimulainya Pemilihan Presiden pada tahun 2019 mendatang.
Untuk menanggulangi hal tersebut dan menciptakan atmosfer politik yang tenang, aman dan tentram, maka Forum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Politik Uang, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara sudah menyiapkan hadiah besar bagi siapa saja yang berhasil memergoki praktik politik uang dan kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Hadiah yang akan didapatkan bagi pelapor praktik money politic tersebut tidak main-main. Forum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Politik Uang menyediakan hadiah sebesar Rp 5 juta untuk setiap laporan yang datang.
“Kita sudah capek, pemilihan pilkada, semuanya pakai duit. Hampir semua yang terpilih itu karena uang, bukan karena kapabilitas, sehingga banyak kepala daerah kita ditangkap, kita berangkat dari keprihatinan itu, maka kami buat itu sayembara,” jelas Muhamad Zainal Arifin selaku fungsionaris Forum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Politik Uang Kota Baubau.

Bahkan Muhamad juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan diberikan pengawalan khusus ketika dia akan melaporkan praktik politik uang tersebut ke Panwaslu. 
Setelah itu, baru sang pelapor akan menerima reward sebesar Rp 5 juta tersebut jika laporannya telah memenuhi unsur pelanggaran yang ditetapkan oleh Panwaslu.
“Identitas yang melapor, kami sembunyikan, dan kami antar dan temani yang melapor tersebut ke Panwaslu. Sepanjang memenuhi unsur, kami beri imbalan Rp 5 juta,” lanjutnya.

Para anggota Forum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Politik Uang Kota Baubau tersebut juga telah membuat brosur dalam jumlah besar, kemudian membagi-bagikannya ke masyarakat luas, serta ada beberapa di antaranya yang ditempelkan di tempat-tempat strategis dan ramai agar diketahui siapa saja.

Terkait dengan hal ini, banyak warga yang merasa tertarik dan ingin mengikuti sayembara tersebut. Terlebih dikarenakan hadiahnya yang cukup besar. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga bernama Rudianto.
“Ini bagus, daripada ambil hanya seratus, mending ambil hadiah sayembara Rp 5 juta. Selain itu, warga juga bisa memilihi dengan hati nurani tanpa uang,” kata Rudianto, seperti yang dikutip dari Kompas (25/6).
Terlepas dari sayembara yang digelar oleh Forum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Politik Uang Kota Baubau tersebut, nampaknya pihak Panwaslu dan Bawaslu sangat concern terhadap praktik seperti itu. 
Agar terciptanya situasi politik yang aman, maka pihak Bawaslu menyarankan kepada siapa saja untuk segera melaporkan apabila menjumpai aksi semacam itu.
“Politik uang biasanya masih di masa tenang, di hari Pilkada, pagi-pagi. Apabila ditemukan adanya praktik politik uang, maka Bawaslu akan melakukan penindakan,” jelas salah satu anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) juga mengingatkan kepada para calon untuk tidak melakukan aksi seperti itu karena dapat mencederai sistem demokrasi di Tanah Air. 
Sedangkan untuk masyarakat umum, KPK menyarankan agar tidak memilih calon yang terindikasi melakukan praktik politik uang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *