BI Sebut Uang Berstempel Prabowo dan #2019GantiPresiden Tak Layak Edar, Gerindra Bantah Mereka Pelakunya

Berbagai cara partai oposisi yang mencoba melakukan serangan terhadap calon kuat untuk menjadi Presiden Republik Indonesia di gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang, yaitu Joko Widodo (Jokowi). 
Banyak partai oposisi yang menggalang kekuatan untuk melawan kekuatan yang dimiliki para pendukung Jokowi, hanya saja, rata-rata partai oposisi memiliki tokoh sendiri yang diusungnya dan hal tersebut menyebabkan kesolidan partai oposisi menjadi goyah.
Partai Gerindra sebagai salah satu partai oposisi contohnya. Partai satu ini tetap mengusung Prabowo Subianto untuk dapat bertarung kembali melawan Jokowi di Pilpres 2019 mendatang seperti ketika keduanya bertemu di ajang yang sama pada tahun 2014 lalu.
Namun, ketika partai-partai pendukung Jokowi memilih untuk santai dan tidak terlalu menganggap penting semua aksi dan serangan partai oposisi, justru Partai Gerindra memainkan langkah yang kurang begitu bagus dan mencoreng nama sendiri.
Beberapa hari sebelum dan sesudah Lebaran Idul Fitri kemarin, beredar banyak amplop berisi uang yang diterima oleh masyarakat. 
Hal ini menurut pengamat politik dianggap masuk dalam kategori money politic. Terlebih lagi pada lembaran uang tersebut terdapat stempel bertuliskan bermacam-macam, mulai dari Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil, Prabowo for President sampai dengan #2019GantiPresiden.
Menurut pihak Bank Indonesia sebagai otoritas resmi negara yang bertugas mengeluarkan Rupiah mengatakan bahwa uang-uang yang distempel atau dibubuhi apapun selain desain aslinya dianggap tidak sah untuk digunakan sebagai alat jual-beli di Indonesia. Untuk itu, uang semacam tersebut harus dimusnahkan.

“Sesuai pada UU No.7 Thn 2011 Pasal 25 bahwa Setiap orang dilarang merusak, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol Negara,” jelas pihak Bank Indonesia dalam akun Twitter resmi mereka.

Pihak BI juga mengatakan bahwa bagi siapa saja yang menerima atau memiliki uang Rupiah yang terdapat stempel, gambar atau apapun selain desain aslinya, dapat menukarkannya langsung ke kantor BI terdekat.
“BI menerima penukaran uang tidak layak edar dengan beberapa kriteria berikut : http://bit.ly/1CwG7Eo  , silahkan tukarkan uang tersebut ke kantor BI terdekat dengan uang layak edar. Penukaran dapat dilakukan sepanjang uang tersebut dapat dikenali ciri keaslian uang rupiahnya,” lanjut pihak BI dalam twit mereka.
Terkait dengan hal ini dan juga tudingan bahwa telah melakukan politik uang termasuk merusak Rupiah, pihak Gerindra menyatakan bahwa hal tersebut bukan berasal dari mereka. 
Justru pihak Partai Gerindra mengatakan bahwa uang Rupiah yang berstempel Prabowo dan hashtag #2019GantiPresiden tersebut merupakan isu lawas yang sengaja diangkat kembali untuk menurunkan elektabilitas partai dan calon yang diusung mereka.
“Itu kan isu daur ulang, sudah pernah muncul 2014 dan waktu itu sudah clear enggak ada hubungan dengan kami. Ini upaya memfitnah kami dengan cara-cara kotor,” ungkap Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman sendiri juga mengatakan agar masyarakat tidak terpancing dengan cara-cara konyol seperti itu karena menurutnya siapa saja dapat melakukan hal tersebut sebagai cara untuk menggembosi partai lawan atau partai oposisi.
“Sangat mudah bagi siapa saja untuk membuat uang berstempel Prabowo dan mengunggahnya ke media sosial,” lanjut Habiburokhman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *