Polisi Gelar Olah TKP Mercy Tabrak Pesepeda Di HI, Lalin Dari Thamrin Dialihkan

Polisi mengatakan pesepeda yang menjadi korban tabrak lari pengemudi Mercy berinisial MDA (19) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, masih dirawat di Rumah Sakit di Singapura. 

Pada Rabu (18/3/2021), Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura. Sambodo menuturkan Korban mengalami sejumlah luka parah dibagian dada, namun kini kondisinya mulai membaik. Sambodo mengungkapkan, luka yang dialaminya memang cukup parah dimana adanya beberapa fraktur di dada namun kondisinya kini sudah lebih stabil. 

polisi gelar olah tkp mercy tabrak pesepeda di hi
Berikut dibawah ini fakta fakta menarik tentang kasus korban tabrak lari pengemudi Mercy di Bundaran HI, Jakarta Pusat :

Peristiwa Tabrak Lari Terjadi Pada Jumat Pagi (12/3/2021)

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada hari Jumat pagi (12/3/2021). Pengemudi mobil Mercy langsung melarikan diri setelah menabrak korban, tanpa berupaya menolong korban. Kemudian Polisi menangkap MDA dan menetapkannya sebagai tersangka. Polisi telah menahan MDA atas kasus kecelakaan tersebut. 

Pengemudi Mercy tersebut dijerat Pasal 310 ayat 3 serta Pasal 312 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). MDA terancam hukuman penjara 5 tahun atas kejadian tersebut. 

Polisi Gelar Olah TKP Dengan Metode Traffic Accident Analysis (TAA)

Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Olah TKP hari ini, Rabu (17/3/2021), merupakan kali ketiga yang telah dilakukan kepolisian. 

Sambodo mengatakan olah TKP yang ketiga itu juga diperlukan untuk melengkapi berkas perkara yang kini tengah dikumpulkan oleh penyidik sebelum akhirnya diserahkan ke pengadilan. 

Sambodo menjelaskan, dilakukannya olah TKP hari ini (Rabu, 17/3/2021) dengan menggunakan metode TAA yang diharapkan hasil TAA nanti dapat menambah kelengkapan dari berkas dan menambah keyakinan hakim pada saat siding pengadilan. 

Gelar Olah TKP, Polisi Menutup Dan Mengalihkan Sementara Arus Lalin Dari Thamrin Ke Sudirman

Polisi gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI dengan menutup dan mengalihkan sementara arus lalu lintas dari Thamrin ke Sudirman. 

Pada Rabu (17/3/2021), di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.35 WIB, arus lalu lintas terpantau lancar. Namun, arah lalin yang mengarah dari Thamrin ke Sudirman dialihkan kemudian dibelokkan kearah Imam Bonjol. Sedangkan untuk arus lalin dari arah Sudirman menuju Thamrin terpantau lancar. Dan Lalin dari Sudirman ke Thamrin berlaku normal. 

Lokasi Terjadinya Kecelakaan Telah Disterilkan Dari Kendaraan

Sejumlah petugas sudah berada di lokasi kejadian untuk mengatur lalin. Hingga saat ini lokasi terjadinya kecelakaan pengemudi mobil mercy yang menabrak pesepeda di bundaran HI, Jakarta Pusat, telah disterilkan dari kendaraan. 

Tampak ada dua tanda menggunakan pylox warna putih yang digambarkan petugas. Satu tanda berupa gambar sketsa orang dan satu tanda lain berupa gambar lingkaran dengan tanda silang ditengahnya. 

Olah TKP Dengan Metode TAA Diharapakan Mampu Membuat Terang Benderang Kasus Kecelakaan Lalin Tersebut

Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, olah TKP dengan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA) itu diharapkan mampu membuat terang benderang perkara kecelakaan lalin tersebut. Sambodo berharap dengan pendekatan metode TAA, runtutan juga detail terjadinya peristiwa kecelakaan lalin tersebut mampu tergambar dengan jelas. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *