berkatakita.com – Kondisi ekonomi dan bisnis di Indonesia jika dilihat dari kondisi perusahaan di masa restrukturisasi kredit belum terlihat begitu jelas. Kemampuan bayar ini bisa menjadi tolak ukur kondisi ekonomi sebenarnya dari sebuah perusahaan.
Dari kondisi seperti ini, ekonomi Indonesia belum bisa dikatakan semakin stabil, atau juga sebaliknya.
Pembacaan terkait dengan hal ini tentunya harus disikapi dengan sangat hati-hati. Dimana bisa saja kondisi ekonomi bisa stabil atau bahkan sebaliknya.
Nah, bagaimana sebenarnya kondisi ini harus dibaca dan bagaimana cara menyikapinya? Simak terus artikel berikut ini!
Kondisi Kemampuan Bayar Perusahaan Bisa Dibaca di Awal 2022
Sejauh ini belum ada yang bisa memastikan bagaimana kondisi sebuah perusahaan jika dilihat dari kemampuan bayar yang dimilikinya. Hal ini disebabkan karena adanya restrukturisasi yang utang perbankan yang terjadi di bank-bank besar di Indonesia.
Masih banyak dilakukan penyesuaian yang dilakukan pada kuartal pertama di 2021 ini. Tentunya dengan adanya restrukturisasi tersebut belum bisa melihat secara jelas kemampuan perusahaan.
Kebijakan pemerintah mengenai restrukturisasi ini akan terus berlangsung hingga tahun depan. Tepatnya pada Maret 2022, pemerintah akan mencabut kebijakan tersebut. Dengan tidak adanya penyesuaian terkait dengan kredit tersebut, akan benar-benar diketahui seberapa besar kemampuan bayar dari berbagai perusahaan.
Meski saat ini ada banyak bidang usaha yang mulai stabil. Namun tetap saja tidak bisa dibaca dengan mudah arah, apakah kondisi perusahaan semakin stabil atau malah sebaliknya. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahkan mengatakan kondisi seperti ini masih 50:50.
Setiap pengusaha harus benar-benar sabar dan bijak dalam menentukan langkah. Karena akan sangat sulit sekali memprediksikan arah ekonomi ke depan. Dengan bertindak lebih sabar, maka perusahaan akan mengurangi resiko yang fatal.
Cara Menyikapi Kondisi Ekonomi Saat Pandemi
Adanya berbagai campur tangan pemerintah terkait dengan restrukturisasi kredit perbankan memang sangat membantu perusahaan dalam menghadapi pandemi seperti sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri, semua perusahaan mengalami kondisi yang sama, yaitu mengalami penurunan pendapatan.
Dengan restrukturisasi seperti itu, perusahaan akhirnya bisa lebih bernafas lega. Perusahaan tidak terlalu mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan pembayaran kredit, dan tetap bisa beroperasi.
Meski tidak sedikit perusahaan yang harus mengurangi biaya operasional dan mengetatkan ikat pinggang.
Kondisi seperti ini tentunya tidak bisa digunakan untuk membaca kondisi dengan normal. Arah strategi untuk menyikapi hal ini tentunya harus dengan sangat berhati-hati. Selain dengan membuat berbagai langkah-langkah berhemat.
Penghematan yang dilakukan mulai dari biaya operasional, biaya produksi, hingga biaya pemasaran. Dengan penghematan seperti ini, perusahaan bisa tetap beroperasi sampai menunggu momen yang tepat.
Selain strategi tersebut, juga bisa melakukan langkah-langkah lainnya. Seperti inovasi produk, memberikan variasi produk, dan lain sebagainya. Inovasi dan variasi produk ini bisa dilakukan untuk memberikan alternatif produk lain yang harganya lebih murah, sehingga tetap bisa menghasilkan pemasukan.
Jika memang langkah-langkah tersebut tidak memungkinkan, perusahaan juga bisa menaikkan harga. Dengan cara seperti itu, perusahaan akan lebih banyak mendapatkan pemasukan.
Untuk menjaga kondisi sebuah perusahaan dalam kondisi pandemi seperti ini, tidak lain dengan menambah penjualan dan penghematan. Lakukan berbagai macam alternatif untuk bisa menjalankan strategi tersebut hingga membuat perusahaan bisa tetap bertahan sampai kondisi sudah normal.
Nah, itulah kondisi ekonomi jika dilihat dari kondisi perusahaan di masa rekstrukturisasi kredit, dan bagaimana cara menyikapi kondisi tersebut. Tunggu hingga kuartal pertama di 2022 mendatang, yang akan menunjukkan the real story dari kondisi ekonomi di Indonesia.