Dalil Kewajiban Menutup Aurat


Di dalam Islam, wajib hukumnya menutup aurat bagi setiap muslim. Menurut fiqih, aurat adalah bagian anggota badan yang tidak boleh ditampakkan atau terlihat oleh orang yang bukan muhrimnya. 

Sedangkan menurut Al-Khatib As-Syirbini mengatakan bahwa aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat oleh orang yang bukan muhrim dan bagian yang harus ditutupi ketika hendak melaksanakan sholat. 

Salah satu tujuan menutup aurat adalah untuk menjukkan bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna, karena mengatur setiap aspek kehidupan manusia. Selain itu, menutup aurat juga merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus ditaati oleh setiap muslim. Maka dari itu, jika seseorang melakukan perintah serta menjauhi larangan Allah Ta’ala maka orang tersebut akan mendapat pahala dan terhindar dari dosa-dosa. 

Bukan hanya itu, menutup aurat juga bisa menjadi identitas atau pembeda seorang muslim dengan penganut agama lainnya. Nah, dengan menutup aurat seperti berhijab pada kaum perempuan, orang lain akan mengetahui bahwa seseorang tersebut merupakan seorang muslimah yang taat. 

Ada beberapa dalil dari Al Quran maupun Hadits yang menjelaskan tentang menutup aurat. 

Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

Artinya : “Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (QS. Al-A’raf : 26). 

Di ayat lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

Artinya : Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin :”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (Al Ahzab : 59).

Selain di dalam Al Quran, kewajiban untuk menutup aurat juga terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, dalam tulisan kali ini akan memberikan kumpulan hadits menutup aurat sebagai berikut ini : 

Hadits 1

Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam bersabda : “Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu.” (HR. Imam Tirmidzi).

Hadits 2

Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam bersabda : “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah baligh (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)”. (HR. Abu Dawud). 

Hadits 3

Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari kakeknya yang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagian manakah dari aurat kami yang boleh kami tutupi dan kami biarkan tampak?” Rasulullah menjawab, “Jagalah dan jangan kau perlihatkan auratmu kecuali kepada istrimu atau kepada budak sahayamu.” 

Hadits 4

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rhadiyallahu anhu beliau bekata, Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam bersabda : “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti seekor sapi untuk memukul manusa dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 

Mungkin itu saja artikel kali ini tentang dalil kewajiban menutup aurat. Semoga ada guna dan manfaatnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *